SUBHANALLOH,,,INILAH YANG AKAN TERJADI PADA ANDA BILA TIDAK MENGERJAKAN SHOLAT JUM'AT BAGI YANG SUDAH Aqil Baligh

shalat jum’at yaitu satu kewajiban untuk ummat Islam, terutama lelaki dewasa. Kewajiban ini dituangkan didalam firman Allah ;
Hai beberapa orang beriman, jika diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, jadi bersegeralah kalian kepada mengingat Allah serta tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu tambah baik bagimu bila anda tahu. (Al-Jumu’ah : 9)
Mengenai keharusan itu untuk golongan muslim lelaki berdasar pada pada hadis nabi ; Dari Thariq bin Syihab ra kalau Rasulullah SAW bersabda,
ال�'جُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُس�'لِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَر�'بَعَةً عَب�'دٌ مَم�'لُوكٌ أَوِ ام�'رَأَةٌ أَو�' صَبِىٌّ أَو�' مَرِيضٌ
“Shalat Jumat itu yaitu kewajiban untuk tiap-tiap muslim dengan berjamaah, terkecuali (tidak diwajibkan) atas 4 orang. 1 Budak, 2 Wanita, 3 Anak kecil serta 4 Orang sakit. ” (HR Abu Daud)
Dalil-dalil itu tunjukkan keharusan melakukan shalat jum’at untuk lelaki muslim. Bila keharusan itu ditinggalkan, jadi ia memperoleh dosa besar.
Kalimat Ummat Nabi Muhammad mempunyai dua arti, ummat da’wah serta ummat istajabah. Ummat da’wah adalah kebanyakan orang yang hidup sesudah beliau diutus sebagai Nabi dan Rasul. Sedangkan umat Istijabah yaitu manusia yang hidup sesudah kerasulan beliau serta mengambil keputusan untuk terima dakwah baliau. Pengeluaran seorang dari ummat nabi Muhammad mempunyai arti penetapan kekufuran seorang.
Apakah benar orang yang meninggalkan shalat Jum’at ia keluar dari agama islam, dengan kata lain murtad? Mari kita tinjau hadis-hadis yang menjelaskan bahayanya meninggalkan shalat jum’at, terlebih hingga tiga kali berturut-turut adalah
مَن�' تَرَكَ ال�'جُمُعَةَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ مِن�' غَي�'رِ عُذ�'رٍ وَلاَ عِلَّةٍ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَل�'بِهِ
Barangsiapa meninggalkan shalat jum’at tiga kali tanpa ada udzur serta tanpa ada sebab (yang syar’i) jadi Allah bakal mengunci mata hatinya (HR Malik)
مَن�' تَرَكَ ال�'جُمُعَةَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَل�'بِهِ
Barangsiapa meninggalkan shalat jum’at tiga kali lantaran meremehkannya jadi Allah bakal mengunci mata hatinya (HR at-Tirmidzi)
Ibnu Abbas mengatakan
مَن�' تَرَكَ ال�'جُمُعَةَ ثَلاَثَ جُمَعٍ مُتَوَالِيَاتٍ فَقَد�' نَبَذَ ا�'لإِس�'لاَمَ وَرَاءَ ظَه�'رِهِ
Barangsiapa meninggalkan shalat Jum’at tiga kali berturut-turut jadi ia sudah melemparkan ikatan Islam ke belakang punggungnya (HR Abu Ya’la dari kalimat Ibnu Abbas)
Dengan memerhatikan hadis-hadis mengenai meninggalkan shalat jum’at, kita dapatkan kalau tak ada nash yang pasti yang tunjukkan batalnya keimanan seorang. Memanglah Ibnu Abbas menyampaikan sudah melemparkan tali Islam ke belakangnya, maksud dari kata ini tidaklah melepas agama Islam, namun melepas beberapa keharusan didalam Islam. Terutama kalau perkataan itu bukanlah datang dari Rasulullah saw hingga tidak dapat dipakai untuk meyakinkan batalnya keislaman seorang.
Dari sini, jadi orang yg tidak menggerakkan shalat jum’at tiga kali tak dinyatakan sebagai orang kafir, terlebih bila ia masihlah ingin shlat yang lain.
Allahu a’lam bish-shawab
SEMOGA BERMANFAAT,,,TOLONG DI SHARE YAshalat jum’at yaitu satu kewajiban untuk ummat Islam, terutama lelaki dewasa. Kewajiban ini dituangkan didalam firman Allah ;
Hai beberapa orang beriman, jika diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, jadi bersegeralah kalian kepada mengingat Allah serta tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu tambah baik bagimu bila anda tahu. (Al-Jumu’ah : 9)
Mengenai keharusan itu untuk golongan muslim lelaki berdasar pada pada hadis nabi ; Dari Thariq bin Syihab ra kalau Rasulullah SAW bersabda,
ال�'جُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُس�'لِمٍ فِى جَمَاعَةٍ إِلاَّ أَر�'بَعَةً عَب�'دٌ مَم�'لُوكٌ أَوِ ام�'رَأَةٌ أَو�' صَبِىٌّ أَو�' مَرِيضٌ
“Shalat Jumat itu yaitu kewajiban untuk tiap-tiap muslim dengan berjamaah, terkecuali (tidak diwajibkan) atas 4 orang. 1 Budak, 2 Wanita, 3 Anak kecil serta 4 Orang sakit. ” (HR Abu Daud)
Dalil-dalil itu tunjukkan keharusan melakukan shalat jum’at untuk lelaki muslim. Bila keharusan itu ditinggalkan, jadi ia memperoleh dosa besar.
Kalimat Ummat Nabi Muhammad mempunyai dua arti, ummat da’wah serta ummat istajabah. Ummat da’wah adalah kebanyakan orang yang hidup sesudah beliau diutus sebagai Nabi dan Rasul. Sedangkan umat Istijabah yaitu manusia yang hidup sesudah kerasulan beliau serta mengambil keputusan untuk terima dakwah baliau. Pengeluaran seorang dari ummat nabi Muhammad mempunyai arti penetapan kekufuran seorang.
Apakah benar orang yang meninggalkan shalat Jum’at ia keluar dari agama islam, dengan kata lain murtad? Mari kita tinjau hadis-hadis yang menjelaskan bahayanya meninggalkan shalat jum’at, terlebih hingga tiga kali berturut-turut adalah
مَن�' تَرَكَ ال�'جُمُعَةَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ مِن�' غَي�'رِ عُذ�'رٍ وَلاَ عِلَّةٍ طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَل�'بِهِ
Barangsiapa meninggalkan shalat jum’at tiga kali tanpa ada udzur serta tanpa ada sebab (yang syar’i) jadi Allah bakal mengunci mata hatinya (HR Malik)
مَن�' تَرَكَ ال�'جُمُعَةَ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَل�'بِهِ
Barangsiapa meninggalkan shalat jum’at tiga kali lantaran meremehkannya jadi Allah bakal mengunci mata hatinya (HR at-Tirmidzi)
Ibnu Abbas mengatakan
مَن�' تَرَكَ ال�'جُمُعَةَ ثَلاَثَ جُمَعٍ مُتَوَالِيَاتٍ فَقَد�' نَبَذَ ا�'لإِس�'لاَمَ وَرَاءَ ظَه�'رِهِ
Barangsiapa meninggalkan shalat Jum’at tiga kali berturut-turut jadi ia sudah melemparkan ikatan Islam ke belakang punggungnya (HR Abu Ya’la dari kalimat Ibnu Abbas)
Dengan memerhatikan hadis-hadis mengenai meninggalkan shalat jum’at, kita dapatkan kalau tak ada nash yang pasti yang tunjukkan batalnya keimanan seorang. Memanglah Ibnu Abbas menyampaikan sudah melemparkan tali Islam ke belakangnya, maksud dari kata ini tidaklah melepas agama Islam, namun melepas beberapa keharusan didalam Islam. Terutama kalau perkataan itu bukanlah datang dari Rasulullah saw hingga tidak dapat dipakai untuk meyakinkan batalnya keislaman seorang.
Dari sini, jadi orang yg tidak menggerakkan shalat jum’at tiga kali tak dinyatakan sebagai orang kafir, terlebih bila ia masihlah ingin shlat yang lain.
Allahu a’lam bish-shawab
SEMOGA BERMANFAAT,,,TOLONG DI SHARE YA



sumber:http://www.seputaredukasi.com/2016/04/subhanallohinilah-yang-akan-terjadi.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "SUBHANALLOH,,,INILAH YANG AKAN TERJADI PADA ANDA BILA TIDAK MENGERJAKAN SHOLAT JUM'AT BAGI YANG SUDAH Aqil Baligh"

Posting Komentar